Inilah Macam-Macam Darah Kewanitaan Wajib Diketahui

Macam-Macam Darah Kewanitaan
Darah Kewanitaan - Wanita jika dilihat dari kacamata fiqih merupakan manusia yang cukup komplek penjelasannya. Mulai dari waktu haid yang berbagai macam penjelasannya sampai urusan bersuci. Berikut ini akan kami jelaskan secara singkat macam-macam darah kewanitaan.

Syarat sah mejalankan ibadah utama sholat, seorang wanita harus terbebas dari hadats kecil maupun hadats besar. Jamak diketahui wanita setiap bulan akan mengeluarkan darah. Hal ini menjadi tanda bahwa wanita tersebut telah memasuki masa baligh. Segala bentuk kewajiban ibadah harus dijalankan.

Dari organ kewanitaan, seorang wanita secara alamiah akan mengeluarkan darah. Nah pada kondisi tertentu darah yang keluar tidak serta merta sama. Melainkan memiliki nama dan penanganan sendiri-sendiri. Hal ini secara implisit telah diterangkan dalam Al-Qur'an kemudian diperjelas lagi oleh keterangan Rasulullah SAW dalam beberapa hadist.

Dalam kitab Taqib karya Syekh Abu Syuja’ menerangkan bahwa darah yang keluar dari organ kewanitaan perempuan dibagi menjadi tiga. Berikut ini penggalan keterangannya:

ويخرج من الفرج ثلاثة دماء دم الحيض والنفاس والاستحاضة...
Artinya:
Darah yang keluar dari kelamin wanita ada tiga: darah haid, darah nifas, dan darah istihadlah.
Darah Haid
Penjelasan diatas belum cukup terjabarkan. Nah, dari ketiga macam-macam darah wanita tersebut, dua di antaranya yakni darah haid dan darah nifas. Dua darah tersebut keluar karena proses alamiah yang diproses oleh tubuh. Darah haid keluar setiap bulan yang kita kenal dengan istilah "Datang Bulan". (Baca: Niat Mandi Wajib Disertai Lafadz dan Artinya)

Haid atau menstruasi merupakan bentuk kerja hormo tubuh yang keluar dalam siklus yang dapat dihitung setiap bulannya. Meskipun beberapa kondisi tertentu haid bisa telat. Hal tersebut sangat berpengaruh sehat atau tidaknya kondisi sang perempuan atau memang pertanda akan memiliki bayi atau hamil.

Dalam keterangan fiqih wanita, umumnya menstruasi keluar kisarana enam sampai tujuh hari. Sedangkan waktu paling singkat yaitu sehari semalam dan paling lama lima belas hari. Jika seorang perempuan sudah berumur kisaran 50 tahunan, perempuan akan memasuki masa menopause. Biasanya perempuan sudah tidak lagi mengeluarkan darah haid. Disebab jumlah hormon yang semakin berkurang seiring bertambahnya usia.

Darah Nifas
Kondisi seorang perempuan setelah melahirkan, umumnya akan mengeluarkan darah kurang lebih selama 40 hari. Darah tersebut disebut sebagai darah nifas. Jika dalam dunia medis masa keluarnya darah nifas yaitu masa puerpurium dan istilah medisnya darah tersebut disebut lokia. 

Darah Istihadlah
Jika kita merujuk pada keterangan kitab Taqrib, ada sebuah keterangan yang menjelaskan darah istihadloh sebagai berikut ini:
والاستحاضة هو الدم الخارج في غير أيام الحيض والنفاس
Artinya:
Darah istihadlah ini adalah darah yang keluar di luar masa rutin haid, serta bukan disebabkan setelah melahirkan.
Secara medis kondisi keluarnya darah istihadloh ini disebabkan karena penyakit. Keluarnya darah ini diluar waktu keluar darah haid ataupun darah Nifas. Nah jika seorang perempuan dalam kondisi mengeluarkan darah dari organ intimnya dan diketaui sebagai darah Istihadloh, maka perempuan tersebut tetap diwajibkan menjalankan kewajiban ibadah seperti sholat, puasa dan lain sebagainya. Wanita dalam kondisi ini disebut berhadats kecil.

Itulah macam-macam darah kewanitaan yang wajib diketahui secara singkat yang dapat kami jelaskan. Sebetulnya jika membahas lebih dalam lagi, penjelasannya cukup panjang. Mulai dari warna, bau dan bentuk-bentuk lainnya sebagai bentuk identifikasi jenis-jenis darah pada perempuan. Hal ini wajib diketahui setiap muslimah disebabkan sah atau boleh tidaknya seorang perempuan menjalankan ibadah.

Lain kesempatan akan kami coba menjelaskan lebih rinci dan detail perihal macam-macam darah kewanitaan. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua. Wallahu a’lam bish shawâb.


Kirim Komentar