Tampilkan postingan dengan label Ubudiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ubudiyah. Tampilkan semua postingan

Dakwah dan Amar Makruf Nahi Munkar

Dakwah dan Amar Makruf Nahi Munkar
Santri Nusantara - Dakwah dan amar makruf termasuk istilah yang sangat populer. Tampaknya selama ini umum menganggap kedua istilah itu sama.

Padahal, minimal dari segi pengertian bahasa, keduanya berbeda. Kata amar yang berasal dari bahasa arab sama artinya dengan perintah. Perintah adalah perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu. Baik dalam kata amar maupun padanannya (perintah) sebagaimana lawannya nahi (anil) munkar kita merasakan adanya nuansa paksaan atau keharusan. Berbada dengan ajakan yang hanya berarti undangan; anjuran; atau permintaan supaya berbuat.

Sementara dakwah mempunyai arti ajakan, lebih menyiratkan kelembutan. Sering kali bahkan bernuansa "merayu" seperti yang sering diperlihatkan suami terhadap istri yang dicintai atau sebaliknya. Perilaku orang yang mengajak tentu berbeda dengan orang yang memerintahkan. Tapi banyak juga yang mengacaukan antara ajakan dan perintah sebagaimana yang sering dilakukan oleh kebanyakan calo terminal.

Di terminal, kita banyak menjumpai calo-calo yang menawarkan "busnya" kepada calon-calon penumpang. Umumnya dengan meyampaikan kelebihan dan keistimewaan bus yang ditawarkannya. Tapi ada saja calo yang begitu bersemangat, sehingga kesannya bukan mengajak, tapi memaksa.

Di dalam Al Quran sendiri kedua istilah itu sering digunakan. Kita pisahkan dulu istilah da'wah yang digunakan dengan pengertian doa dan menyeru yang juga banyak digunakan dalam Al Quran. Karena kita hanya sedang membicarakan da'wah atau dalam bahasa Indonesia: dakwah yang berarti ajakan dan sering disamakan dengan amar-makruf nahi-mungkar.

Ayat sering disebut-sebut sebagai dalilnya dakwah ialah ayat 125 surah 16. An-Nahl,

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Ud'u ilaa sabiili Rabbika bilhikmati walmau'izhatil hasanati wajaadilhum billatii hiya ahsan. Inna Rabbaka Huwa a'lamu biman dhalla 'an sabiilihi, waHuwa a'lamu bilmuhtadiin.
Artinya:
Ajaklah ke jalan Tuhanmu dengan himah dan nasihat yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalanNya dan Dialah yang lebih mengetahui mereka yang mendapat petunjuk.
Dalam kalimat "Ajaklah ke jalan Tuhanmu....", tidak disebutkan obyeknya. Siapa yang harus diajak? Maka dalam Al Quran dan terjemahannya, diberi tambahan dalam kurung (manusia) dan dalam beberapa kitab tafsir, diberi penjelasan bahwa yang diajak adalah mereka yang menjadi sasaran dakwah. Saya sendiri berpendapat bahwa kalimat ini memang tidak membutuhkan obyek. Karena rangkaian kalimatnya sudah menunjukkan siapa yang harus diajak. Dari firman "Ajaklah ke jalan Tuhanmu", sudah jelas saiapa yang mesti diajak; yaitu mereka yang belum berada di jalan Tuhan.

Karena mengajak mereka yang belum di jalan Tuhan, maka wallahu a'lam  diperlukan cara yang sesuai dengan yang namanya ajakan; dengan hikmah dan mau'izhah hasanah. Apabila mesti berbantah, hendaklah dengan cara yang paling baik. (Maka kecenderungan melibas mereka yang belum/tidak di jalan Tuhan, sama halnya dengan menghendaki tidak difungsikannya ayat dakwah ini). Bahkan untuk mendakwahi Fira'un pun, Allah SWT berfirman kepada kedua utusanNya, Nabi Musa dan Nabi Harus, "Faquulaa lahu qaulan layyinan..." (Q. 20:44) "Dan berbicaralah kalian berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut..."

Kiranya dengan cara yang diajarkan Tuhannya inilah, Nabi Muhammad SAW sukses dalam dakwahnya. Dan untuk konteks Indonesia, cara ini pulalah kiranya yang menyebabkan dakwah para Walisongo berhasil.

Lalu bagaimana dengan amar-ma'ruf nahi 'anil-munkar yang bernuansa kebih 'keras'? Amar ma'ruf nahi 'anil-munkar (seharusnya) merupakan ciri komunitas orang-orang mukmin yang tentu saja sudah berada di jalan Allah SWT. (Baca misalnya, Q. 3: 110, 114; 9: 71). Dalam bahasa Al Quran, mereka satu sama lain adalah waliy (dalam bahasa Jawa, saya mengartikan waliy dengan bolo, kebalikan dari musuh).

Di dalam komunitas seperti ini, perintah berbuat ma'ruf dan larangan berbuat kemungkaran merupakan keniscayaan. Sebab mereka semua ada di satu jalan dan menuju satu tujuan. Jalan menuju keselamatan dan kebahagiaan bersama. Kalau boleh kita urutkan, pertama-tama dakwah; kemudian amar ma'ruf-nahi munkar. Wallahu a'lam.

(KH. A. Mustofa Bisri : Agama Anugerah Agama Manusia)

Inilah Amalan Yang Pahalanya Setara Haji dan Umroh

Inilah Amalan Yang Pahalanya Setara Haji dan Umroh
Pahala Setara Haji dan Umroh - Bagi setiap muslim pasti ingin menjalankan rukun Islam yang ke lima yaitu Haji. Jika mungkin daftar antrian haji masih lama, umumnya akan melaksanakan umroh terlebih dahulu. Lalu bagaimana yang belum bisa menjalankan keduanya?

Tidak perlu khawatir, Allah SWT dengan kasih dan sayangnya memberikan kesempatakan bagi kita untuk menjalankan amalan yang pahalanya setara dengan pergi haji atau umroh. Hal ini telah dijelaskan oleh Kanjeng Nabi Muhammad SAW dalam beberapa hadist, dimana jika umatnya menjalankan amalan tersebut dengan baik dan istiqomah, makan pahalanya setara dengan haji ataupun umroh ke mekkah.

Amalan Pertama
Menjalankan sholat berjamaah lima waktu di masjid dan shalat dhuha. Sholat yang dilakukan berjamaah lebih utama dibanding sholat sendiri. Pahala orang yang sholat lima waktu berjamaah yaitu dua puluh tujuh kali lipat dan setara ibadah haji. Oleh karenanya sebaiknya diusahakan selalu menjalankan sholat lima waktu berjamaah di masjid. Nah bagi orang yang mau mengerjakan sholat dhuha di masjid pahalanya setara ibadah umrah.

Keterangan tersebut berdasarkan keterangan hadits riwayat dari Abu Umamah, Rasulullah berkata:

من خرج من بيته متطهرا إلى صلاة مكتوبة فأجره كأجر الحاج المحرم، ومن خرج إلى تسبيح الضحى لا ينصبه إلا إياه فأجره كأجر المعتمر
Artinya:
Siapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk menunaikan shalat fardhu akan diberikan pahala ibadah haji. Sementara orang yang keluar rumah untuk mengerjakan shalat dhuha dan tidak ada tujuan lain selain itu, maka akan diberikan pahala umrah. (HR Abu Daud)
Amalan Kedua
Melakukan zikir yang dikerjakan setelah sholat subuh berjamaah hingga terbitnya matahari. Kemudian sholat dua rakaat. Selain shalat lima waktu berjamaah, orang yang berzikir usai sholat subuh juga mendapatkan pahala ibadah haji dan umrah. Syaratnya harus tetap berzikir di masjid hingga terbit matahari, dilanjutkan mengerjakan sholat sunnah 2 rakaat.

Keterangan diatas didasari pada riwayat dari Anas bahwa Rasulullah berkata:

من صلى الغداة في جماعة ثم قعد يذكر الله حتى تطلع الشمس، ثم صلى ركعتين كانت له كأجر حجة وعمرة
Artinya:
Siapa yang mengerjakan shalat subuh berjemaah, kemudian dia tetap duduk sambil dzikir sampai terbit matahari dan setelah itu mengerjakan shalat dua rakaat, maka akan diberikan pahala haji dan umrah. (HR At-Tirmidzi)
Sholat sunnah setelah terbit matahari bukan sholat dhuha, tapi sholat dua rakaat tersebut sholat sunah isyraq. Syarat Sholat sunnah Isyraq yaitu sholat subuh berjamaah di masjid kemudian berzikir hingga terbit matahari. Sebaiknya sholat Isyraq dikerjakan segera, karena waktu yang sangat terbatas sebelum waktu sholat dhuha.

Untuk niatnya seperti niat sholat sunnah lainnya. Pada rokaat pertama membaca surat Al Fatihah kemudian sebaiknya membaca surat Wad-Dhuha dan pada rokaat kedua membaca surat Alam Nasyrakh.

Amalan Ketiga
Amalan yang ketiga atau yang terakhir adalah pergi ke masjid untuk mencari ilmu atau mencari kebaikan. Tidak hanya sholat berjamaah yang akan mendapatkan pahala haji dan umrah, mencari ilmu dan atau mengajar di masjid akan diberikan pahala setara ibadah haji.

Hal tersebut telah dijelaskan dalam salah satu hadist yang diriwayatkan oleh Abu Umamah bahwa Rasulullah SAW berkata:

من غدا إلى المسجد لايريد إلا أن يتعلم خيرا أو يعلمه، كان له كأجر حاج تاما حجته
Artinya:
Siapa yang berangkat ke masjid hanya untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya, diberikan pahala seperti pahala ibadah haji yang sempurna hajinya (HR At-Thabarani).
Sebagai catatan, jika dapat menjalankan amalan-amalan tadi bukan berarti kewajiban menjalankan ibadah haji dan umroh telah gugur. Amalan-amalan tersebut sebatas pahalanya setara dengan telah menjalankan ibadah haji dan umroh. Bentuk ibadah diatas merupakan sebagai bentuk motivasi bagi siapapun yang belum mendapatkan kesempatan haji dan umroh.

Sekian informasi tentang amalan yang pahalanya setara haji dan umroh. Semoga bagi kita yang belum mendapat kesempatan pergi haji dan umroh, sesegera mungkin Allah SWT akan memanggil kita untuk berziarah ke mekkah menjalankan rukun Islam yang kelima tersebut. Amin.... Wallahu a’lam bish shawâb.

Inilah Tanda Haji Mabrur Sesorang Menurut Rasulullah

Inilah Tanda Haji Mabrur Sesorang
Tanda Haji Mabrur - Haji merupakan rukun Islam yang ke lima. Haji adalah pergi beribadah ke Mekkah dengan tata cara dan aturan tertentu dan dilaksanakan minimal sekali seumur hidup, selain itu bagi yang mampu untuk melaksanakan dari segi biaya dan kondisi fisik (kesehatan).

Istilah haji mabrur mungkin sudah tak asing lagi di telinga kita. Setiap yang pergi haji pasti mengarapkan Haji Mabrur. Dari segi bahasa Haji mabrur yaitu haji yang baik atau haji yang diterima oleh Allah SWT. Menurut istilah syar’i, haji mabrur ialah haji yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Artinya haji yang dilaksanakan sesuai dengan syarat, rukun dan wajib. Selain itu juga menghindari hal-hal yang dilarang (muharramat) dengan penuh konsentrasi dan penghayatan semata-mata atas dorongan iman dan mengharap ridha Allah SWT.

Dalam keterangan sebuah hadits yang riwayatkan oleh Imam Bukhari, Rasulullah SAW menjelaskan perihal balasan atau pahala bagi orang yang dalam pelaksanaan haji mendapatkan predikat haji mabrur, berikut keterangannya:

الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Artinya:
Tidak ada balasan (yang pantas diberikan) bagi haji mabrur kecuali surga. (HR Bukhari).
Predikat haji mabrur bukan diberikan dari pemerintah arab saudi atau lembaga sertifikasi lainnya. Haji mabrur merupakan predikat dari Allah SWT dan merupakan hak prerogatif Allah SWT yang diberikan kepada hamba-Nya.

Itu artinya kita tidak dapat mengetahui secara pasti apakah orang yang telah pergi haji mendapatkan predikat Haji Mabrur atau tidak. Rasulullah SAW dalam keterangan sebuah hadist memberikan informasi terkait ciri-ciri orang yang mendapatkan predikat haji mabrur dari Allah SWT. Berikut ini keterangan hadistnya yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad:

قالوا: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا الْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ؟ قال: "إِطْعَامُ الطَّعَامِ، وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ
Artinya:
Para sahabat berkata, Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur? Rasulullah menjawab, Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian.
Dalam keterangan lain, hadist tersebut diatas divonis munkar syibhul maudhu’ oleh Abu Hatim dalam kitabnya Ilal ibn Hatim, namun dalam riwayat lain yang marfu’ dan memiliki banyak syawahid. Bahkan divonis Shahihul Isnad oleh Al-Hakim dalam kitabnya Mustadrak-nya. Keterangan lain seperti yang telah dikutip oleh Imam Badrudin Al-Aini dalam kitab Umdatul Qari-nya sebagai berikut:

سئل النبي ما بر الحج قال إطعام الطعام وطيب الكلام وقال صحيح الإسناد ولم يخرجاه
Artinya:
Rasulullah SAW ditanya tentang haji mabrur. Rasulullah kemudian berkata, memberikan makanan dan santun dalam berkata. Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sanadnya tetapi tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Dari keterangan dua hadits yang telah disebut di atas, menjelaskan bahwa tanda haji mabrur sesorang menurut Rasulullah SAW ada tiga, yaitu:
  1. Santun dalam bertutur kata (thayyibul kalam).
  2. Menebarkan kedamaian (ifsya’us salam).
  3. Memiliki kepedulian sosial yaitu mengenyangkan orang yang lapar (ith‘amut tha‘am)
Tersebutlah dari keterangan diatas, memberikan gambaran bahwa orang yang mendapatkan predikat haji mabrur adalah orang yang dalam kesehariannya dapat memberikan pengaruh baik untuk dirinya sendiri dan kepada lingkungannya. Artinya setelah pulangnya seseorang melaksanakan Ibadah haji harusnya perilaku baik terhadapat dirinya dan lingkungan sekitarnya.

Itulah tanda sesorang mendapatkan predikat haji mabrur. Semoga informasi ini memberikan manfaat untuk kita semua dan bagi yang belum mendapatkan kesempatan melaksankan ibadah rukun Islam yang lima ini segera dapat melaksanakannya dan mendapatkan haji mabrur. Amin. Wallahu a’lam bish shawâb.

Keutamaan Orang Berqurban Serta Ketentuan dan Hukumnya

Keutamaan Orang Berqurban Serta Ketentuan dan Hukumnya
Keutamaan Orang Berqurban - Qurban atau berqurban merupakan salah satu bentuk mendekatkan diri kita kepada Allah SWT dan salah satu bentuk perintah-Nya. Jika dtarik dari bahasa kata qurban berasal dari bahasa bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang memiliki arti dekat.

Berqurban dalam arti penyembelihan hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah SWT yang dilaksanakan pada hari raya Haji atau Hari Raya Idul Adha serta tiga hari Tasyriq pada tanggal 11, 12 dan 13 bulan Dzulhijjah.

Keutamaan Melaksanakan Ibadah Qurban
Salah satu bentuk ibadah sunnah yang syarat dengan hikmah adalah berqurban. Hal ini berlandaskan beberapa haditst Kanjeng Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam, yaitu:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)
Ibadah qurban merupakan ibadah yang paling utama pada hari raya Idul Adha yang diniatkan hanya karena Allah SWT. Dalam sebuah keterangan pada hari kiamat nanti, hewan qurban itu akan datang kepada orang yang menyembelihnya dalam keadaan utuh seperti di dunia. Hewan qurban tersebut digambarkan akan menjadi kendaraan untuk berjalan melewati shirath. Hal ini merupakan balasan dan bukti keridhaan Allah SWT kepada orang yang melakukan ibadah qurban tersebut.

Diriwayatkan dalam sebuah hadist dari Abu Hurairah, kanjeng nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sesekali janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Hukum Melaksanakan Qurban
Melaksanakan Qurban hukumnya adalah sunnah muakkad dalam arti sunnah yang dikuatkan. Semenjak ibadah qurban ini disyariatkan Kanjeng Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam, beliau tidak pernah meninggalkan ibadah qurban sampai beliau wafat. Ibadah qurban dihukumi sunnah muakkad hal ini di perkuat oleh pendapat Imam Malik dan Imam al-Syafi’i. Sedangkan pendapat Imam Abu Hanifah menerangkan ibadah qurban bagi penduduk yang mampu melaksanakannya dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib.

Ketentuan Qurban
Penyembelihan hewan qurban memiliki ketentuan, yaitu berkurban se-ekor kambing atau domba diperuntukkan hanya untuk satu orang, sedangkan sapi, unta dan kerbau diperuntukkan untuk berkurban tujuh orang. Ketentuan ini berdasarkan dari hadits:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, “Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.” (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, al-Tirmidzi: 1422 dan Ibn Majah: 3123).

Hadits selanjutnya menjelaskan tentang berkurban dengan seekor domba yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ فَأُتِيَ بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ فَقَالَ لَهَا يَا عَائِشَةُ هَلُمِّي الْمُدْيَةَ (يعني السكين) ثُمَّ قَالَ اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ثُمَّ ضَحَّى بِهِ
“Dari Aisyah radliyallâhu ‘anhâ, menginformasikan sesungguhnya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam menyuruh untuk mendatangkan satu ekor domba (kibas) yang bertanduk . Kemudian domba itu didatangkan kepadanya untuk melaksanakan kurban. Beliau berkata kepada Aisyah: Wahai Aisyah, ambilkan untukku pisau (golok). Nabi selanjutnya memerintahkan Aisyah: Asahlah golok itu pada batu (asah). Aisyah kemudian melakukan sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah. Kemudian Nabi mengambil golok itu dan mengambil domba (kibasy), kemudian membaringkannya, dan menyembelihnya sambil berdoa: Dengan nama Allah, wahai Allah terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan umat Muhammad, beliau berkurban dengan domba itu”. (Hadits Shahih Riwayat Muslim 1967).
Kriteria Hewan Qurban
Kesepakatan para ulama telah menerangkan kriteria hewan qurban. Dalam keterangannya semua hewan ternak boleh dijadikan untuk hewan qurban. Namun mengenai keutamaan jenis hewan qurban terdapat beberapa pendapat. Diantaranya Imam Malik mengungkapkan pendapatnya yang paling diutamakan hewan qurban yaitu yang pertama kambing atau domba, kemudian sapi dan terakhir  unta. Sedangkan penapat Imam al-Syafi’i sebaliknya, yang paling diutamakan adalah unta, disusul kemudian sapi, lalu kambing atau domba.

Hendaknya jika ingin ibadah qurban yang sesuai dengan syariat, beberapa ketentuan harus dipenuhi sebagai syarat sah berqurban. Berikut ini ketentuan yang harus dipenuhi syarat-syaratnya:
  1. Umur Domba minimal usia satu tahun lebih atau sudah berganti giginya.
  2. Umur Kambing minimal dua tahun lebih.
  3. Umur Sapi dan kerbau harus mencapai usia minimal dua tahun lebih.
  4. Umur Unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih.
  5. Hewan qurban harus dalam keadaan baik, sehat dan tidak cacat fisiknya.
Dalam keterangan sebuah hadist yang diriwayatkan dari al-Barra bin Azib radliyallâhu ‘anh Kanjeng Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى
Artinya:
“Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, 1. Yang matanya jelas-jelas buta. 2. Yang fisiknya jelas-jelas dalam keadaan sakit. 3. Yang kakinya jelas-jelas pincang. 4. Yang badannya kurus lagi tak berlemak” (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420)
Ada beberapa catatan bahwa hewan qurban yang dalam kondisi cacat dapat menjadi hewan qurban dengan syarat dan ketentuan:
  1. Hewan yang dikebiri dan hewan yang pecah tanduknya (Hal ini dikarenakan cacat tersebut tidak mengakibatkan berkurangnya daging).
  2. Sedangkan acat hewan yang putus telinga atau ekornya, tetap tidak sah untuk dijadikan hewan Qurban (Cacat yang kedua mengakibatkan berkurang dagingnya).
Waktu Pelaksanaan Kurban
Waktu pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dimulai setelah matahari setinggi tombak atau setelah shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah.

Sedangkan proses pembagian daging qurban dibagi menjadi tiga bagian dan tidak mesti harus sama rata. Pertama diberikan kepada fakir miskin. Kedua, didiberikan sebagai hadiah. Ketiga, untuk yang melasakana qurban beserta keluarganya. Yang menjadi catatan jangan sampai daging hewan qurban yang diberikan dengan niat hadiah dan konsumsi sendiri takarannya tidak lebih dari sepertiga daging hewan qurban. Yang paling utama yaitu diberikan kepada fakir miskin.

Demikianlah informasi tentang keutamaan orang berqurban serta ketentuan dan hukumnya yang bisa anda laksanakan. Semoga kita semua diberikan kesempatan untuk dapat melaksanakan qurban sebagai wujud bentuk keikhlasan ibadah kita kepada Allah SWT yang telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim dan anaknya Nabi Ismail pada waktu itu.

Jika ada informasi yang kurang tepat dapat disampaikan melalui komentar dibawah. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bish shawâb.

Agar Doa Kita Segera Dikabulkan Allah SWT

Agar Doa Kita Segera Dikabulkan Allah SWT
Agar Doa Kita Segera Dikabulkan - Berdoa adalah salah satu cara kita berkomunikasi langsung dengan Sang Pencipta. Berdoa merupakan wujud kepasraan hamba kepada Tuhan. Karena tiada daya dan kekuatan kecuali dariNya.

Supaya doa dan hajat kita segara dikabulkan oleh Allah SWT ada tata cara dan adabnya, tanpa menafikan semua atas kehendakNya. Dengan berdoa kita dapat menyampaikan segala bentuk permasalah yang sedang kita hadapi. Selain itu bentuk pengharapan masa depan dapat kita pasrahkan pula kepada Allah SWT semoga mendapatkan berkah dan rahmatNya.

Dalam QS: al-Ghafir ayat ke 60, Allah SWT telah berjanji bahwa siapa yang meminta kepada Allah SWT pasti akan dikabulkan pengharapan doanya. Sudah sepatutnya kita melangitkan doa atas kehidupan kita sekarang dan kelak.

Agar doa kita segera dikabulkan Allah SWT ada tatacara dan adab yang harus kita laksanakn dan kita jaga. Seperti telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, agar doa kita segera terbakul, kita diminta "merayu" Tuhan melalui doa yang kita panjatkan. Hal ini telah diterangkan kembali oleh salafus sholih dalam kitab-kitab karya ulama terdahulu.

Salah satu ulama yang telah menerangkan dalam tulisannya adalah Ibn Rajab al-Hanbali. Dalam kitab berjudul Asbab al-Maghfirah beliau menulis yang berisi tata cara agar doa dan ampunan diterima Allah SWT. Pada salah satu bagian kitab tersebut, beliau menganjurkan agar kita tidak pernah putus asa untuk merayu dan berdoa kepada Allah SWT. Beliau berkata:

ولو طالت المدة فإنه سبحانه يحب الملحين في الدعاء وجاء في الآثار: إن العبد إذا دعا ربه وهو يحبه قال يا جبريل لا تعجل بقضاء حاجة عبدي فإني أحب اسمع صوته. قال تعالى: واعوه خوفا وطعما إن رحمت الله قريب من المحسنين. فما دام العبد يلح في الدعاء، ويطمع في الإجابة غير قاطع الرجاء فهو قريب من الإجابة. ومن أدمن قرع الباب يوشك أن يفتح له. وفي صحيح الحاكم عن أنس مرفوعا: لا تعجزوا عن الدعاء فإنه لن يهلك مع الدعاء أحد

Artinya:
(jangan pernah putus asa dalam berdoa) sekalipun waktu berdoa lama, karena sesungguhnya Allah SWT menyukai orang yang terus-menerus berdoa. Dalam hadis disebutkan, ‘Bila seorang hamba berdoa kepada Tuhannya dan Dia menyukainya, maka Allah SWT berkata: ‘Wahai Jibril jangan dikabulkan dulu permintaan hamba-Ku, sebab Aku masih ingin mendengar suaranya
Selama kita istiqomah selalu meminta kepada Allah SWT dan tidak pernah putus asa dengan disertai berserah diri kepadaNya. Niscaya doa pengharapan kita akan dikabulkan. Dalam surat Al-A’raf ayat ke 56, Allah berfirman: “Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang yang berbuat baik”.

Keterangan lain dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Hakim, dari Anas bin Malik, telah dijelaskan: “Janganlah kamu berputus asa untuk berdo’a, karena tidak ada seorang pun yang binasa dengan doanya”.

Allah SWT sangat menyukai seorang hamban-Nya yang bersera diri dan selalu berdoa. Meski dalam waktu singkat doa kita belum terkabul yakin dan teruslah tanpa henti meminta kepada-Nya. Mungkin Allah SWT sedang menguji kesabaran kita bukan tidak menyukai kita.

Semoga apa yang telah kami informasikan diatas tentang agar doa segera dikabulkan Allah menjadi yang bermanfaat dan dapat kita laksakan dengan baik. Semoga berkah dan rahmat Allah SWT senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad SAW serta kepada keluarga dan para sahabatnya. Semoga bermanfaat. wallahu'alam bissawab